SKK.NO.14-TS/LSP-POLINEF/2026
Pelaksana Pemeliharaan Jembatan

Skema Pelaksana Pemeliharaan Jembatan merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan jembatan agar tetap aman dan dapat digunakan dengan baik. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam memeriksa kondisi jembatan, menemukan bagian yang mengalami kerusakan, melakukan perawatan dan perbaikan, menggunakan alat dan bahan yang sesuai, serta menerapkan keselamatan kerja selama proses pemeliharaan.

D4 Teknik Rekayasa Kontruksi Jalan Dan Jembatan Daftar
SKK.NO.13-TS/LSP-POLINEF/2026
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan

Skema Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan jalan di lapangan. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam memahami gambar dan rencana kerja, menyiapkan bahan dan peralatan, mengatur pekerjaan di lapangan, mengawasi proses pembangunan jalan, serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan keselamatan kerja.

D4 Teknik Rekayasa Kontruksi Jalan Dan Jembatan Daftar
SKK.NO.12-TS/LSP-POLINEF/2026
Supervisor K3 Konstruksi

Skema Supervisor K3 Konstruksi merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam mengawasi dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada kegiatan konstruksi. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, mengawasi penggunaan alat pelindung diri (APD), memastikan pekerja mengikuti prosedur keselamatan, melakukan pencegahan kecelakaan kerja, serta menjaga agar kegiatan konstruksi berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan K3.

D3 Teknikk Sipil Daftar
SKK.NO.11-TS/LSP-POLINEF/2026
Estimator Biaya Bidang Konstruksi (Cost Estimator)(LEEVEL 5)

Skema Estimator Biaya Bidang Konstruksi (Cost Estimator) Level 5 merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam menghitung dan memperkirakan biaya yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan konstruksi. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam menghitung kebutuhan bahan, tenaga kerja, dan peralatan, membuat perkiraan biaya pekerjaan, menyusun anggaran, serta memastikan perhitungan biaya sesuai dengan gambar dan rencana pekerjaan.

D4 Teknik Rekayasa Kontruksi Jalan Dan Jembatan Daftar
SKK.NO.10-TS/LSP-POLINEF/2026
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 5)

Skema Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 5) merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi gedung di lapangan. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam memahami gambar dan rencana kerja, mengatur pekerjaan di lapangan, mengawasi penggunaan bahan dan peralatan, memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan, serta menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja selama proses pembangunan.

D4 Teknik Rekayasa Kontruksi Jalan Dan Jembatan Daftar
SKK.NO.9-TL/LSP-POLINEF/2026
Asisten Manager Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah

Skema Asisten Manager Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam membantu mengatur, melakukan pemeriksaan, dan pengujian pada instalasi atau peralatan listrik tegangan rendah. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam melakukan pemeriksaan kondisi instalasi, melakukan pengujian sesuai prosedur, mencatat hasil pemeriksaan, serta memastikan instalasi listrik memenuhi persyaratan keselamatan dan dapat digunakan dengan baik.

D3 Teknik Listrik Daftar
SKK.NO.8-AG/LSP-POLINEF/2026
Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB)

Skema Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam mengelola proses produksi pangan agar aman, bersih, dan memiliki kualitas yang baik. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam menjaga kebersihan tempat dan peralatan produksi, mengelola bahan baku, menerapkan proses produksi yang sesuai, menjaga kualitas produk, serta memastikan pangan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.

D3 Teknik Agro Industri Daftar
SKK.NO.7-MI/LSP-POLINEF/2026
Administrator Jaringan Muda (Associate Network Administrator)

Skema Administrator Jaringan Muda (Associate Network Administrator) merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam mengelola dan menangani jaringan komputer. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam melakukan konfigurasi jaringan, mengatur perangkat jaringan seperti router dan switch, melakukan pengecekan koneksi, menangani gangguan jaringan, serta menjaga agar jaringan dapat berjalan dengan baik dan aman. Skema ini cocok bagi peserta yang ingin membuktikan kemampuan dasar dalam bidang administrasi dan pengelolaan jaringan komputer.

D3 Manajemen Informatika Daftar
SKK.NO.5-MI/LSP-POLINEF/2026
Pemrogram Muda (Associate Programmer)

Skema Pemrogram Muda (Associate Programmer) merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dasar dalam membuat dan mengembangkan program atau aplikasi. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam memahami kebutuhan program, membuat kode menggunakan bahasa pemrograman, mengolah data, melakukan pengujian program, serta memperbaiki kesalahan atau error pada program. Skema ini cocok bagi peserta yang ingin membuktikan kemampuan dasar dalam bidang pemrograman dan pengembangan aplikasi.

D3 Manajemen Informatika Daftar
SKK.NO.4-TPPM/LSP-POLINEF/2026
Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Skema Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam menerapkan dan menjaga keselamatan serta kesehatan di tempat kerja. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam mengenali potensi bahaya, melakukan pencegahan kecelakaan kerja, menggunakan alat pelindung diri (APD), mengikuti prosedur keselamatan, serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

D3 Teknikk Sipil Daftar
SKK.NO.3-TPPM/LSP-POLINEF/2026
Supervisor Perawatan dan Reparasi Perkakas

Skema Supervisor Perawatan dan Reparasi Perkakas merupakan skema sertifikasi yang berkaitan dengan kemampuan dalam mengawasi, mengatur, dan memastikan kegiatan perawatan serta perbaikan perkakas berjalan dengan baik. Dalam skema ini, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dalam melakukan pemeriksaan kondisi perkakas, menentukan kebutuhan perawatan atau perbaikan, mengatur pekerjaan teknisi, memastikan penggunaan alat dan bahan sesuai prosedur, serta menjaga kualitas dan keselamatan selama proses kerja.

D3 Teknik Mesin Daftar